Jumat, 01 Mei 2009

sholat yang bid'ah


Apakah ketika ingin menghafal Al Qur’an kita disunnahkan untuk sholat dua reka’at ?

Jawaban :

Tidak ada riwayat yang shohih dari Rasulullah saw tentang sholat untuk menghafal Qur’an. Memang beredar di masyarakat suatu hadist yang setelah diteleti ternyata hadist tersebut adalah sangat lemah bahkan sebagian ulama mengatakan maudhu’, yaitu hadist palsu. Hadist tersebut berisi sebagai berikut :

“ Ali bin Thalib ingin menghafal Al Qur’an, kemudian diperintahkan Rasulullah saw untuk melakukan sholat “ menghafal Al Qur’an “ yang tata caranya adalah :

a. Dilakukan malam Jum’at

b. Jumlahnya empat reka’at

c. Reka’at pertama : membaca surat Yasin, reka’at kedua : surat Dukhan, reka’at ketiga : surat As Sajdah , reka’at keempat : surat Al Mulk.

d. Setelah salam : membaca do’a- do’a tertentu

e. Sholat ini harus dilakukan minimal 3 kali setiap jum’at dan maksimal 7 kali. “

Hadist di atas derajatnya adalah sangat lemah, bahkan sebagian ulama menyatakan maudhu’ ( palsu ), selain itu matan hadist sangat tidak sesuai dengan gaya bahasa seperti kebanyakan hadist.



Apakah dalam bulan Rajab kita diperintahkan untuk sholat sunnah, khususnya pada malam pertengahan Rajab ?

Jawaban :

Sebagian masyarakat menyebut sholat malam pertengahan rajab sebagai sholat raghoib, yang berarti mengharapkan sesuatu yang begitu besar.

Sholat malam pertengahan rajab ini tidak mempunyai dasar yang kuat. Hadist-hadist yang menyebutkan sholat tersebut semuanya lemah, bahkan palsu.

Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :

1. Dilakukan malam Jum’at pertengahan bulan Rajab .
2. Jumlahnya 12 reka’at.
3. Setiap reka’at membaca : Al Fatihah 1x, Surat Al Qadr 3x, Surat Al Ikhlas 12 x
4. Salam setiap dua reka’at
5. Setelah salam membaca shalawat 70 x
6. Sujud dan membaca “ Subbuhun Quddus …dst 70x
7. Kemudian duduk membaca bacaan tertentu : “ Rabbi irham….dst 70x
8. Mengulangi sujud kembali dan membaca seperti tadi lagi sebanyak 70 x
9. Siapa yang sholat dengan tata cara demikian , maka akan diampuni seluruh dosa-dosanya dll

Para ulama menyatakan bahwa hadist-hadist lain seperti di atas semuanya batil dan tidak ada, alias palsu.



Bagaimana tata cara sholat malam pertengahan Sya’ban ? Apakah ada dalilnya ?

Jawaban :

Tata cara sholat malam pertengahan Sya’ban adalah sebagai berikut :

1. Rekaatnya berjumlah 100 reka’at
2. Membaca setiap reka’at surat Al Fatihah dan Surat Al khlas 10 kali



Menurut para ulama tidak ada dalil yang shohih tentang sholat malam pertengahan Sya’ban ini. Hadist-hadist yang menerangkan hal itu rata-rata batil dan maudhu’ serta lemah sekali, sehingga tidak boleh diamalkan.



Apakah kita dianjurkan untuk melakukan sholat malam hari raya, seandainya iya apa dalilnya ?

Jawaban :

Ada sebuah hadist yang menerangkan tentang sholat malam hari raya, hadist tersebut berbunyi :

من قام ليلتى العيدين محتسبا لله لم يمت قلبه يوم تموت القلوب

“ Barang siapa berdiri menghidupkan malam hari raya dengan niat karena Allah swt , niscaya hatinya tidak akan mati pada saat semua hati sudah mati “ ( HR Ibnu Majah )

Hadist di atas derajatnya sangat lemah sekali, karena di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Bqiyah bin Walid. Para ulama menyebutkan bahwa dia sering melakukan tadlis ( menyembuyikan rawi yang dho’if ), begitu juga dalam riwayat-riwayat lain dari hadist di atas selalu ada rawi yang sangat lemah, Sehingga hadist ini tidak bisa diterima.



Ustadz bagaimana kedudukan sholat hajat, karena sebagian orang mengatakan itu ada dalilnya, tolong dijelaskan !

Jawaban :

Pada dasarnya sholat hajat itu pernah dilakukan oleh Rasulullah saw, tetapi tata caranya adalah sebagaimana seseorang melakukan sholat sunnah lainnya. Hal ini berdasarkan hadist Khudaifah bin Yaman ra bahwasanya ia berkata :

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى

“ Bahwasanya nabi Muhammad saw jika menghadapi sesuatu, maka segera melaksankan sholat “ ( Hadist Hasan Riwayat Abu Daud )



Hal ini di kuatkan dengan hadist yang menyebutkan bahwa salah seorang sahabat yang buta pernah datang kepada nabi Muhammad saw untuk meminta agar dido’akan supaya dia bisa melihatnya lagi. Kemudian beliau saw memerintahkan untuk melakukan banyak sholat dan berdo’a ( HR Ibnu Majah )



Adapun Sholat Hajat yang tidak boleh dilaksanakan adalah sholat hajat dengan tata cara tertentu yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw. Diantara tata cara yang tersebut dalam hadist-hadist dhoif, mungkar atau palsu adalah sebagai berikut :

1. Reka’at pertama membaca Al Fatihah dan Ayat Kursi
2. Reka’at kedua membaca 2 ayat terkahir dari surat Al Baqarah
3. Setelah salam membaca : “ Allahumma Ya Muannisa kula anis ……dst
4. Dalam riwayat lain : harus didahului dengan puasa hari rabu , kamis dan jum’at dan berjumlah 12 reka’at, begitu juga ada riwayat ketiga dan keempat dan seterusnya, masing-masing dari riwayat tersebut menyebutkan tata cara yang berbeda- beda.



Tata cara khusus sholat hajat yang disebutkan di atas adalah batil, tidak mempunyai dasar yang kuat dan tidak boleh sama sekali diamalkan, kecuali sholat hajat mutlak, seperti sholat-sholat sunnah lainnya, sebagaimana yang telah diterangkan di atas.



Apa sebenarnya yang disebut sholat awwabin, dan apakah kita boleh melakukan sholat antara maghrib dan Isya ?

Jawaban :

Sholat Awwabin artinya adalah sholatnya orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah swt. Sholat Awwabin ini nama lain dari sholat Dhuha. Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra bahwasanya ia berkata :

لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب ، وهي صلاة الأوابين

“ Tidaklah yang bisa menjaga sholat Dhuha kecuali orang-orang yang mendekatkan diri dengan Allah swt, dan Sholat Dhuha itulah yang disebut Sholat Awwabin “ ( Hadist Shohih Riwayat Ibnu Khuzaimah )

Dari hadist di atas diketaui bahwa Sholat Awwabin adalah Sholat Dhuha. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa Sholat Awwabin adalah sholat sunnah antara Maghrib dan Isya’ maka tidak benar.

Siapa saja dibolehkan untuk mengerjakan sholat sunnah antara Maghrib dan Isya secara mutlak dan adapun tata caranya adalah seperti tata cara sholat-sholat sunnah lainnya. Dalilnya adalah Anas ra :

كان يصلي ما بين المغرب والعشاء

“ Bahwasanya ia pernah melakukan sholat antara Maghrib dan Isya’ ( Hadist Shohi Riwayat Baihaqi )

Selain itu, dikuatkan juga dengan dalil-dalil yang membolehkan sholat sunnah secara mutlak, yaitu sholat sunnah yang dilakukan kapan saja, selain waktu-waktu terlarang, jumlah reka’atnya tidak dibatasi.

Yang tidak dibolehkan adalah mengerjakan sholat sunnah antara Maghrib dan “Isya dengan dengan cata-cara tertentu yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw seperti :

1/ Jumlahnya 6 atau 12 reka’at.

2/ Setiap reka’at harus membaca surat Al Ikhlas 40 hari.

Diantara bunyi hadist palsu tentang sholat antara Mahrib dan Isya ‘ adalah sebagai berikut :

من صلى بعد المغرب ست ركعات غفرت له ذنوبه وإن كانت مثل زبد البحر

“ Barang siapa yang sholat setelah Maghrib enam reka’at, niscaya akan dimapuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih buih yang ada di lautan “ ( Hadist Mungkar Riwayat Thabrani )



Hadist di atas adalah hadist mungkar karena di dalamnya ada rawi-rawi yang yang tidak dikenal, diantaranya adalah rawi yang bernama : Sholeh bin Qatn, dan orang ini tidak dikenal.



Ustadz bagaimana tata cara sholat Taubat yang benar itu ?

Jawaban :

Sholat Taubat yang dianjurkan dalam Islam adalah yang tata caranya adalah seperti sholat-sholat sunnah lainnya, adapun jumlah reka’atnya tidak ada batas tertentu, dibolehkan dengan dua reka’at seperti yang termaktub pada hadist yang akan disebut di bawah nanti, dibolehkan juga lebih dari itu. Memang di dalam hadist tersebut tidak disebutkan atau dinamakan sholat Taubat, tetapi selama tata caranya benar, maka pemberian nama tidak ada masalah. Hadist yang menunjukkan Sholat Taubah adalah hadist Abu Bakar as-Sidiq ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda :



ما من عبد يذنب ذنبا فيحسن الطهور ثم يقوم فيصلى ركعتين ثم يستغفر الله إلا غفر الله له

“Tidaklah seorang hamba melakukan suatu perbuatan dosa lalu dia bersuci dengan sebaik-baiknya, kemudian dia berdiri dan mengerjakan shalat dua rakaat, dan disusul dengan memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya” (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud)

Adapun sholat Taubat dengan tata cara khusus yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah sholat Taubat yang tidak boleh diamalkan karena -hadist yang menyebutkan hal tersebut adalah hadist palsu. Tata cara yang disebutkan dalam hadist palsu tersebut adalah sebagai berikut :

1. harus didahului dengan mandi malam senin setelah sholat witir
2. jumlahnya 12 reka’at
3. pada setiap reka’atnya membaca surat Al Fatihah dan surat Al Kafirun satu kali, kemudian membaca surat Alikhlas 10 kali.
4. kemudian berdiri lagi dan sholat empat reka’at
5. setelah salam hendaknya melakukan sujud dan membaca ayat kursi dalam sujud
6. kemudian duduk dan beristighfar 100 kali dan sholawat 100 kali juga.....dst



Para ulama menyebutkan bahwa hadist tersebut palsu, dan tidak boleh diamalkan sama sekali.



Bolehkah kita melakukan sholat malam 10 Muharram, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, seandainya boleh apa dalilnya ?

Jawaban :

Tidak ada satupun dalil yang shahih tentang sholat 10 muharram. Hadist yang menyebutkan tentang masalah itu adalah hadist palsu, adapun bunyinya adalah sebagai berikut :

“ Barang siapa yang menghidupkan malam 10 Muharram, seakan-akan beribadat kepada Allah sebagaimana ibadahnya penghuni langit. Dan barang siapa yang sholat empat reka’at dan membaca setiap reka’at Alhamdulillah satu kali dan membaca surat Al Ikhlas 50 kali, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya pernah dikerjakannya selama 50 tahun yang lalu dan dosa-dosa yang akan dikerjakannya 50 tahun yang akan datang, dan akan dibangun baginya di langit nanti 1000 mimbar dari cahaya. “

Menurut para ulama bahwa hadist di atas adalah hadist palsu dan tidak boleh diamalkan sama sekali.



Ustadz pada waktu wukuf di arafah ada sebagian orang yang mengerjakan sholat antara Dhuhur dan Ashar, katanya itu ada hadistnya, benarkah demikian ? , mohon penjelasannya !

Jawaban :

Sebagian kalangan menyebutkan sholat tersebut dengan sholat Hari Arafah. Setelah diteliti oleh sebagian ulama, ternyata tidak didapatkan hadist shahih yang menjelaskan hal itu. Yang ada hanyalah hadist palsu yang dinisbatkan kepada Abu Hurairah ra.

Hadist palsu tersebut sangat panjang, tetapi bunyi depannya adalah sebagai berikut :

“ Barangsiapa yang sholat pada hari Arafah antara Dhuhur dan Ashar 4 reka’at, membaca pada setiap reka’at surat Al fatihah satu kali dan surat al Ikhlas 50 kali, maka Allah akan memberikan pahala baginya seribu kali seribu kebaikan dan dia akan diangkat dengan setiap satu huruf satu derajat di syurga....dst “

Hadist tersebut palsu karena diriwayatkan oleh Nahas bin Qahm Al Bashri, dia adalah tukang cerita yang tidak bisa dipercaya omongannya, sehingga hadist palsu di atas tidak boleh diamalkan.



Pada setiap datang bulan Ramadhan, tepatnya pada hari Jum’at terakhir dari bulan tersebut, sebagian masyarakat mengerjakan sholat yang katanya bisa menghapus seluruh sholat yang tertingal selama hidupnya, bagaimana sebenarnya ustdaz ?

Jawaban :

Hadist yang menyebutkan sholat jum’at akhir Ramdhan tersebut adalah hadist batil dan palsu, tapi sayangnya hadist yang batil ini dicantumkan dalam beberapa buku fiqh. Bunyi hadist tersebut adalah sebagai berikut :

“ Barang siapa yang mengerjakan salah satu sholat dari sholat-sholat yang wajib pada jum’at terakhir dari bulan Ramadlan, maka hal itu akan menghapus seluruh sholat yang tertinggal selama 70 tahun dari umurnya “

Hadist di atas jelas batil dan palsu karena tidak mungkin sekali sholat bisa menggantikan seluruh sholat yang pernah ditinggalkannya selama hidupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MOHON COMMENT YANG SOPAN