Kamis, 16 April 2009

SYUBHAT DEMOKRASI

Jabatan Yusuf di sisi raja Mesir

Ketahuilah sesungguhnya syubhat ini dilontarkan oleh sebagian orang yang sudah kehabisan dalil.
Mereka mengatakan: Bukankah Yusuf pernah menjabat sebagai menteri di sisi raja kafir yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhaanahu wa ta'aala turunkan? Dengan demikian bolehlah ikut serta dalam pemerintahan kafir, bahkan bolehlah masuk menjadi anggota dalam parlemen dan majelis permusyawaratan/perwakilan rakyat dan yang sebangsanya.
Kita jawab dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta'aala:
Pertama: Sesungguhnya berhujjah dengan syubhat ini untuk bisa masuk dalam perlemen-parlemen pembuat hukum dan kebolehannya adalah batil dan rusak, karena parlemen-parlemen syirik ini berdiri di atas dasar agama/paham yang bukan agama Allah subhaanahu wa ta'aala, yaitu agama demokrasi yang dimana wewenang (uluuhiyyah) tasyrii' (pembuatan perundangan) dan wewenang tahlil (pembolehan) serta tahrim (pelarangan) di dalam agama ini adalah milik rakyat bukan milik Allah saja. Sedangkan Allah subhaanahu wa ta'aala mengatakan:
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين.
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran:85).
Apakah ada orang yang berani yang mengatakan bahwa Yusuf 'alaihissalam telah mengikuti agama selain agama Islam, atau mengikuti millah selain millah bapak-bapaknya al muwahhidun….atau (apakah ada yang berani mengatakan bahwa) Yusuf bersumpah untuk menghormati undang-undang kafir? Atau dia membuat hukum sesuai dengan undang-undang itu?..sebagaimana keadaan orang-orang yang terpedaya dengan parlemen-parlemen itu …???
Bagaimana itu boleh dikatakan sedangkan Yusuf dengan terang-terangan mengumumkan pada saat dia tertindas:
إني تركت ملة قوم لا يؤمنون بالله وهم بالآخرة هم كافرون . واتبعت ملة آبائي إبراهيم وإسحاق و يعقوب ماكان لنا أن نشرك بالله من شيئ .
Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan ya'qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Yusuf: 37-38.
Dan dia juga berkata:
يا صاحبي السجن أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم ولكن أكثر الناس لا يعلمون
Hai kedua penghuni penjara manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40).
Apakah Yusuf mengumumkan itu dan terang-terangan menyatakannya sedangkan dia dalam masa ketertindasan…..kemudian dia justru menyembunyikannya atau melanggarnya setelah Allah memberikan kepadanya kekuasaan??!!
Jawablah wahai para penyeru maslahat (yang sedikit-sedikit mengatakan ini untuk masalahat)..!!
Kemudian apakah kalian tidak mengetahui wahai para pakar politik bahwa wizaarah (kementerian) ini adalah kekuasaan tanfidziyyah (eksekutif) sedangkan parlemen adalah sulthah tasyrii'iyyah (kekuasaan legislatif). Dan di antara kedua hal ini terdapat perbedaan yang sangat jauh, sehingga tidak sah melakukan qiyas di sini menurut orang-orang yang mengatakan ada qiyas ….dari sinilah diketahui bahwa berdalih dengan kisah Yusuf 'alaihissalam atas bolehnya (masuk) parlemen adalah tidak benar sama sekali.
Dan tidak ada salahnya bila kita lanjutkan bantahan untuk menggugurkan dalih mereka dengan kisah Yusuf atas bolehnya menjabat sebagai menteri karena samanya dua jabatan pada zaman kita ini dengan kekafiran..
Kedua: Sesungguhnya banyak orang-orang yang tergiur dan terpedaya dengan jabatan menteri di payung negara-negara thaghut yang di mana negara-negara itu membuat hukum bersama Allah, memerangi para auliyaaullaah serta memberikan loyalitas kepada musuh-musuh-Nya, mereka (orang-orang yang menjabat menteri itu) mengqiyaskan perbuatan mereka kepada perbuatan Yusuf 'alaihissalam (yang menjabat sebagai menteri bagi raja yang kafir), dan qiyas mereka itu adalah batil lagi rusak ditinjau dari beberapa sisi:
1.Sesungguhnya orang yang menjabat jabatan menteri pada pemerintahan-pemerintahan yang berhukum dengan selain apa yang Allah subhaanahu wa ta'aala turunkan ini wajib atas dia untuk menghormati undang-undang mereka, dia harus loyalitas dan ikhlas bekerja untuk thaghut yang padahal itu adalah sesuatu yang paling pertama Allah perintahkan untuk kufur kepadanya, Dia subhaanahu wa ta'aala berfirman:
يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ
Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. (Qs: An-Nisaa': 60).
Bahkan sebelum menjabat jabatan ini mereka diharuskan untuk bersumpah untuk menghormati kekufuran ini, sebagaimana halnya yang dilakukan oleh para anggota parlemen . Dan siapa orangnya yang mengklaim bahwa Yusuf Ibnu Ya'qub Ibnu Ishaq Ibnu Ibrahim 'alaihissalam memang melakukan hal itu padahal Allah telah mensucikannya dan mengatakan tentangnya:Demikianlah agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih,"(Yusuf:24) maka orang yang mengatakan itu adalah termasuk makhluk yang paling kafir dan paling busuk, dia telah berlepas diri dari millah ini dan keluar dari dien Islam, bahkan dia itu lebih busuk dari Iblis terlaknat yang telah mengecualikan saat bersumpah:Demi Kukuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya kecuali hamba-hamba-Mu yang terpilih di antara mereka,"Shad 82-83.
Sedangkan Yusuf 'alaihissalam secara pasti dan sesuai nash Firman Allah adalah termasuk hamba-hamba Allah yang terpilih, bahkan tergolong penghulunya.
2.Sesungguhnya orang yang menjabat jabatan menteri pada paying pemerintahan ini – baik dia bersumpah dengan sumpah dustuur itu atau tidak – dia wajib tunduk patuh kepada undang-undang kafir dan tidak boleh keluar dari relnya atau menyalahinya. Dia itu tidak lain adalah hamba yang mukhlis (patuh/setia) kepadanya, pelayan yang taat kepada yang mengangkatnya baik dalam yang hak atau yang batil, kefasikan, kedhaliman, dan kekafiran.
Maka apakah Yusuf Ash Shiddiiq 'alaihissalam seperti itu sehingga perbuatannya bisa dijadikan hujjah untuk membolehkan jabatan-jabatan kafir mereka itu..??Sesungguhnya orang yang mengatakan/menuduh bahwa Nabiyyullah Ibnu Nabiyyillah Ibnu Nabiyyillah Ibnu Khalilillah dengan sebagian tuduhan itu, maka kami tidak meragukan kekafiran orang itu, kezindikannya, dan keluarnya dia dari Islam, karena Allah subhaanahu wa ta'aala mengatakan:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)
Ini adalah pokok segala pokok dan maslahat yang paling agung dalam kehidupan ini bagi Yusuf 'alaihissalam dan para Rasul lainnya.
Apakah masuk akal bila Yusuf mengajak orang-orang kepada tauhid itu saat situasi lapang dan sempit saat bahaya dan saat berkuasa, kemudian dia melanggarnya sehingga menjadi golongan orang-orang musyrik? Bagaimana itu bisa terjadi – Demi Allah – sedangkan Allah telah menggolongkannya dalam jajaran hamba-hamba-Nya yang terpilih?? Sebagian ahli tafsir telah menyebutkan bahwa firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
ما كان ليأخذ أخاه في دين الملك
Tidaklah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja." Yusuf 76.
Para ahli tafsir menyebutkan bahwa ayat ini merupakan dalil bahwa Yusuf 'alaihissalam tidak pernah menerapkan undang-undang raja, tidak pernah tunduk kepadanya, dan tidak diharuskan untuk menerapkannya.
Apakah ada dalam kementerian - kementerian thaghut -thaghut itu atau parlemen-parlemen mereka hal seperti ini?? Yaitu keadaan sang menteri di dalamnya seperti pernyataan (Negara dalam Negara)…??? Kalau tidak ada maka janganlah melakukan qiyas di sini.
3. Sesungguhnya Yusuf 'alaihissalam telah menjabat sebagai menteri dengan tamkiin dari Allah subhaanahu wa ta'aala, Dia berfirman:
وكذلك مكنا ليوسف في الأرض
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri mesir." Yusuf: 56.
Jadi kedudukan itu adalah tamkiin (anugrah) dari Allah subhaanahu wa ta'aala, sehingga si raja atau yang lainnya tidak kuasa untuk mengganggunya atau mencopotnya dari kedudukan itu meskipun menyalahi perintah raja atau undang-undang dan keputusannya.
Apakah orang-orang hina yang memiliki jabatan di sisi thaghut-thaghut pada masa sekarang memiliki sedikit bagian dari itu (kebebasan seperti Yusuf dan tamkiin dari Allah) dalam jabatan-jabatan mereka yang kotor yang pada hakikatnya itu adalah bola mainan di tangan thaghut itu, sehingga bisa pantas dikiaskan kepada jabatan Yusuf 'alaihissalam dan kedudukannya yang Allah berikan kepadanya?.
4.Sesungguhnya Yusuf 'alaihissalam menjabat jabatan menteri itu dengan perlindungan penuh lagi sempurna dari sang raja, Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
فلما كلمه قال إنك اليوم لدينا مكين أمين
Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata:"Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada kami. Yusuf: 54
Si raja memberikan kebebasan penuh tanpa dikurangi kepada Yusuf dalam jabatannya:
وكذلك مكنا ليوسف في الأرض يتبوأ منها حيث يشاء
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir ini." Yusuf: 56.
Sehingga tidak ada orang yang protes kepadanya, tidak ada orang yang meminta pertanggung jawabannya, dan tidak ada orang yang mengawasi segala bentuk kebijaksanaan dan perbuatannya apapun hasil dan bentuknya.
Maka apakah kebebasan seperti ini ada di kementerian thaghut-thaghut pada masa sekarang atau yang ada justeru perlindungan yang dusta lagi palsu. Jabatan itu dicabut dan dicopot dengan cepat bila si menteri berani bermain-main dengan ekornya, atau nampak dari dia sedikit penyimpangan atau keluar dari garis amir (presiden) atau undang-undang raja?? Si menteri di sisi thaghut-thaghut itu tak ubahnya seorang pelayan bagi politik amir (presiden) atau raja, dia hanya melaksanakan perintah tuannya itu dan hanya mau berhenti bila tuannya melarang, dan dia sama sekali tidak memiliki hak untuk menyalahi sedikitpun dari perintah-perintah raja atau undang-undang buatan meskipun itu bertentangn dengan perintah Allah dan hukum-Nya.
Barangsiapa mengklaim bahwa sesuatu dari hal ini menyerupai keadaan Yusuf 'alaihissalam dalam jabatannya, maka sungguh dia telah melakukan kedustaan yang maha besar, kafir kepada Allah, dan telah mendustakan tazkiyah (rekomendasi/penilaian suci) Allah subhaanahu wa ta'aala terhadap Yusuf 'alaihissalam.
Bila telah diketahui bahwa keadaan Yusuf 'alaihissalam dan kedudukannya itu tidak ada pada masa sekarang di kementerian thaghut-thaghut, maka tidak ada tempat untuk melakukan qiyas di sini. Dan kalau masih tetap ngotot biarkanlah orang-orang kebelinger itu terus berbicara ngawur dalam masalah ini.
Ketiga: Di antara bantahan yang mematikan akan syubhat ini adalah apa yang disebutkan oleh sebagian mufassiriin bahwa si raja itu telah masuk Islam, dan ini diriwayatkan dari Mujahid murid Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma. Pendapat ini menghancurkan syubhat tersebut dari pangkalnya.
Kami tunduk kepada Allah dan meyakini bahwa mengikuti keumuman atau dhahir ayat dalam Kitabullah subhaanahu wa ta'aala adalah lebih utama daripada perkataan, penafsiran, lontaran, dan istinbath-istinbath makhluk seluruhnya yang kosong dari dalil-dalil dan bukti. Dan di antara dalil yang menguatkan hal ini adalah firman Allah subhaanahu wa ta'aala tentang Yusuf 'alaihissalam:
وكذلك مكنا ليوسف في الأرض يتبوأ منها حيث يشاء
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir ini." Yusuf: 56.
Ini adalah mujmal (global) yang telah Allah subhaanahu wa ta'aala jelaskan di tempat lain dalam Kitab-Nya, di mana Dia menjelaskan ciri-ciri orang-orang yang Dia beri kedudukan di bumi ini dari kalangan kaum mukminin:
الذين إن مكناهم في الأرض أقاموا الصلاة وأتووا الزكاة وأمروا بالمعروف ونهوا عن المنكر ولله عاقبة الأمور
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.(Al Hajj:41)
Dan tidak diragukan lagi bahwa Yusuf 'alaihissalam adalah termasuk mereka itu bahkan beliau termasuk para penghulunya, yaitu orang-orang yang jika Allah teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka menyuruh berbuat yang ma ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Dan tidak diragukan lagi oleh orang yang mengetahui ashlu dinil Islam (pokok ajaran Islam) bahwa sesungguhnya ma'ruf yang paling agung di dalamnya adalah tauhid yang merupakan inti ajaran dalam dakwah Yusuf 'alaihissalam, sedangkan kemungkaran yang paling besar adalah syirik yang telah dihati-hatikan oleh Yusuf, dia mengutuk, membenci, dan memusuhi para pelakunya. Dan ini merupakan dalil yang paling jelas lagi pasti bahwa Yusuf setelah Allah meneguhkan kedudukannya dia langsung terang-terangan mendakwahkan millah bapak-bapaknya yaitu Ya'qub, Ishaq dan Ibrahim seraya dia memerintahkan untuk bertauhid serta melarang lagi memerangi segala sesuatu yang menyalahi dan membatalkannya. Dia tidak menghukumi dengan selain apa yang Allah turunkan, dia tidak ikut membantu untuk menghukumi dengan selain apa yang Allah turunkan, dia juga tidak membantu para arbaab yang membuat hukum dan perundang-undangan dan thaghut-thaghut yang disembah selain Allah, serta dia tidak menyokong mereka atau berloyalitas kepada mereka sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian orang-orang yang terpedaya dalam jabatan-jabatan mereka saat ini.
Apalagi kalau dia (Yusuf) ikut serta dengan mereka dalam membuat hukum dan perundang-undangannya sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang terpedaya itu di parlemen-parlemennya, bahkan dikatakan dengan pasti bahwa sesungguhnya Yusuf telah mengingkari keadaan mereka, merubah kemungkarannya, menghukumi dengan tauhid, mengajak (orang) kepadanya, meninggalkan dan menjauhkan orang yang menyalahi dan melanggarnya, siapapun orangnya, ini dengan penegasan firman Allah subhaanahu wa ta'aala. Dan tidak ada yang mensifati Yusuf yang jujur putra dari orang-orang yang jujur dengan selain ini kecuali orang kafir yang busuk yang telah lepas dari ajarannya yang suci lagi bersih.
Dan di antara dalil yang menyatakan hal ini dan sekaligus menguatkannya adalah penjelasan dan penafsiran kalimat global firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
وقال الملك ائتوني به أستخلصه لنفسي فلما كلمه قال إنك اليوم لدينا مكين أمين
Dan raja berkata:" Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku". Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata:"Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada kami. Yusuf: 54.
Apa kiranya perkataan yang diucapkan oleh Yusuf kepada sang raja di sini, sehingga membuatnya terkagum-kagum, memberinya kedudukan dan mempercayainya?? Apakah engkau kira Yusuf sibuk menyebutkan kisah isteri al Aziz, padahal itu sudah selesai dan jelas siapa yang benar… atau apakah engkau mengira Yusuf berbicara kepada sang raja tentang persatuan nasionalisme!!krisis ekonomi!!...ini…itu..atau apa yang dia katakannya???
Tidak seorangpun boleh menduga-duga dalam hal ini tanpa ada dalil, dan jika ada yang melakukannya maka dia adalah termasuk para pendusta, akan tetapi yang menjelaskan lagi menafsirkan firman Allah subhaanahu wa ta'aala:Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia" adalah jelas lagi terang dalam firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
ولقد أوحي إليك وإلى الذين من قبلك لئن أشركت ليحبطن عملك ولتكونن من الخاسرين
Dan sungguh telah diwahyukan kepada engkau dan kepada orang-orang sebelum engkau:"Sungguh bila kamu berbuat syirik maka hapuslah amalanmu dan sungguh kamu pasti tergolong orang-orang yang rugi."Az Zumar: 65.
Dan firman Allah subhaanahu wa ta'aala tentang sifat inti dakwah Yusuf 'alaihissalam:
إني تركت ملة قوم لا يؤمنون بالله وهم بالآخرة هم كافرون . واتبعت ملة آبائي إبراهيم وإسحاق و يعقوب ماكان لنا أن نشرك بالله من شيئ .
Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya'qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Yusuf: 37-38.
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala tentangnya:
أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم ولكن أكثر الناس لا يعلمون
Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40).
Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah perkataan yang paling agung bagi Yusuf 'alaihissalam, ini adalah agama yang lurus baginya, pokok segala pokok dakwahnya, millahnya, dan millah bapak-bapaknya. Bila dia memerintahkan yang ma'ruf maka tauhid adalah hal ma'ruf yang paling agung yang dia ketahui. Bila dia melarang dari yang mungkar, maka tidak ada yang lebih besar kemungkaran baginya selain apa yang membatalkan dan bertentangan dengan pokok segala pokok ini (tauhid). Bila ini sudah jelas dan ternyata jawaban sang raja terhadapnya," Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada kami" maka ini merupakan dalil yang sangat jelas yang menunjukan bahwa si raja itu telah mengikutinya dan merestuinya, serta sesungguhnya dia telah meninggalkan ajaran kekafiran dan mengikuti millah Ibrahim, Ishaq, ya'qub dan Yusuf 'alaihimussalam.
Atau katakan bila engkau mau mengatakannya: Minimal keadaan raja itu telah mengakui Yusuf atas tauhidnya dan millah bapak-bapaknya, dan dia memberikan kebebasan penuh tanpa batas untuk berbicara dan mendakwahkannya, menjelek-jelekan orang yang menyalahinya, si raja tidak sedikitpun merintanginya atas hal itu, tidak memerintahkan dia untuk melakukan hal yang membatalkannya atau menyalahinya. Cukuplah ini sebagai perbedaan yang sangat besar antara keadaan Yusuf 'alaihissalam dengan orang-orang yang tertipu dari kalangan pembantu thaghut-thaghut dan kaki tangannya dalam kementerian-kementerian masa sekarang, atau orang-orang yang ikut serta bersama thaghut dalam pembuatan hukum dan perundang-undangan di parlemen-parlemen tersebut.
Keempat: Bila engkau telah mengetahui semua yang lalu dan engkau merasa yakin bahwa jabatan Yusuf 'alaihissalam akan kementerian itu sama sekali tidak menentang tauhid dan tidak menohok millah Ibrahim, sebagaimana penohokan dan penentangan itu terjadi pada jabatan-jabatan itu sekarang, maka seandainya si raja itu tetap di atas kekafirannya maka jadilah masalah penjabatan Yusuf akan posisi ini sebagai satu masalah dari masalah-masalah furuu' yang tidak ada isykaal di dalamnya dalam ashluddien berdasarkan apa yang telah pasti sebelumnya bahwa Yusuf tidak pernah muncul darinya kekafiran atau kemusyrikan, atau tawalli (loyalitas penuh) terhadap orang-orang kafir, atau tasyrii' bersama Allah, akan tetapi dia selalu memerintahkan akan tauhid lagi melarang akan hal itu semua. Allah subhaanahu wa ta'aala telah mengatakan dalam masalah furuu'ul ahkaam (hukum-hukum furuu'):
لكل جعلنا منكم شرعة ومنهاجا
Dan bagi tiap-tiap umat dari kalian, Kami berikan aturan dan jalan yang terang,"Al Maidah: 48.
Syari'at-syari'at para nabi itu sangat beragam dalam furuu'ul ahkaam, akan tetapi dalam masalah tauhid hanya satu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: Kami sekalian para nabi adalah saudara sebapak sedangkan agama (tauhid) kami satu," (HR Al Bukhari dari Abu Hurairah) maksudnya saudara-saudara dari ibu-ibu yang berbeda sedangkan ayahnya satu…ini merupakan isyarat akan kesatuan dalam pokok tauhid dan beragam dalam furuu' syarii'ah dan hukum-hukumnya. Terkadang sesuatu dalam masalah hukum pada syarii'at sebelum kita diharamkan kemudian dihalalkan dalam syari'at kita, dan terkadang sebaliknya. Bisa jadi dalam syari'at terdahulu dipersulit sedangkan dalam syari'at kita dipermudah,,,dan seterusnya. Oleh sebab itu tidak setiap syari'at yang ada pada syari'at sebelum kita menjadi syari'at bagi kita, apalagi bila bertentangn dengan dalil dalam syari'at kita.
Sedangkan telah ada dalil yang shahih dalam syari'at kita yang menyelisihi apa yang disyari'atkan bagi Yusuf 'alaihissalam, dan mengharamkannya atas kita, Ibnu Hibban telah meriwayatkan dalam Shahihnya, juga Abu Ya'Laa dan Ath Thabraniy bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata:
ليأتين عليكم أمراء سفهاء يقربون شرار الناس ويؤخرون الصلاة عن مواقيتها فمن أدرك ذلك منكم فلا يكونن عريفا ولا شرطيا و لا جابيا ولا خازنا
Sungguh akan datang kepada kalian para penguasa yang tidak baik, mereka mendekatkan orang-orang yang paling jahat dan mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya, maka siapa saja yang mendapatkan keadaan itu, janganlah dia menjadi pejabat, janganlah menjadi aparat keamanan, janganlah menjadi petugas pengambil harta, dan janganlah menjadi penyimpan perbendarahaan,".
Dan yang raajiih (yang kuat) sesungguhnya penguasa-penguasa dalam hadits itu adalah bukanlah orang-orang kafir, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang durjana lagi bodoh, karena biasanya orang yang menghati-hatikan bila dia menghati-hatikan hanyalah dengan menyebutkan keburukan dan kerusakan yang paling besar, dan seandainya mereka itu adalah orang-orang kafir tentu Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menjelaskannya. Akan tetapi perbuatan durjana terbesar yang beliau sebutkan di sini adalah mendekatkan orang-orang paling jahat dan mengakhirkan shalat dari waktu-waktunya. Namun demikian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang dengan larangan yang sangat dari keberadaan seseorang menjadi khaaziin (petugas logistik) bagi mereka. Bila saja menjabat sebagai khaaziin di samping para penguasa muslim yang dhalim adalah dilarang dengan larangan yang amat keras dalam syari'at kita, maka apa gerangan dengan jabatan kementerian logistik/keuangan di sisi para penguasa yang kafir dan pemerintah yang syirik?
Firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
قال اجعلني على خزائن الأرض إني حفيظ عليم
Yusuf berkata:"jadikanlah aku bendaharawan Negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengalaman,"Yusuf:55. merupakan dalil yang tegas dan bukti yang terang bahwa hal ini adalah bagian dari syari'at sebelum kita, dan hal itu sudah dimansukh (dihapus) dalam syari'at kita. Wallahu A'lam.
Ini adalah cukup bagi orang yang menginginkan hidayah, akan tetapi orang yang lebih mendahulukan anggapan baik, kepentingan (yang dia klaim sebagai maslahat), dan perkataan manusia atas dalil-dalil dan bukti-bukti itu, maka orang seperti ini meskipun gunung-gunung meletus di hadapannya dia itu tidak bakal mendapatkan hidayah…(Barangsiapa yang Allah kehendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah."Al Maidah: 41.
Pada akhirnya dan sebelum saya menutup bantahan terhadap syubhat ini, saya ingin mengingatkan bahwa sebagian orang-orang yang terpedaya yang membolehkan syirik dan kekafiran dengan anggapan baik mereka, alasan maslahat dakwah untuk masuk di kabinet-kabinet kekafiran dan parlemen-parlemen syirik, mereka dalam dalih-dalih dan syubhat-syubhatnya mencampurkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah tentang jabatan menteri yang dipegang Yusuf 'alaihissalam….. ini sebenarnya termasuk perbuatan mencampuradukan yang hak dengan yang batil, berdusta atas nama Syaikhul Islam, dan mengada-ada atas beliau apa yang tidak pernah beliau katakan, karena beliau tidak berhujjah dengan kisah itu atas bolehnya ikut serta dalam tasyrii', kekafiran, atau dalam memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan. Mustahil beliau melakukan hal itu, bahkan kami mensucikan beliau, agamanya, bahkan kami mensucikan akalnya dari ucapan yang keji ini yang di mana tidak ada seorangpun berani berkata seperti itu kecuali mereka orang-orang hina di atas pada zaman-zaman mutakhkhir ini. Kami katakan ini…hatta meskipun kami belum membaca ungkapan beliau pada masalah ini, karena ucapan seperti ini tidak mungkin dikatakan oleh orang yang berakal, apalagi sampai bisa bersumber dari 'aalim rabbaniy selevel Syaikhul Islam rahimahullah. Bagiamana itu bisa terjadi sedangkan perkataan beliau dalam masalah ini sangatlah jelas lagi gamblang…di mana perkataan beliau berkisar akan kaidah menolak kerusakan paling besar dari dua kerusakan serta upaya mendapatkan maslahat paling tinggi dari dua maslahat saat bersebrangan, sedangkan engkau sudah mengetahui bahwa maslahat paling besar dalam kehidupan ini adalah tauhid, sedangkan kerusakan paling besar adalah kerusakan syirik dan menjadikan tandingan (bagi Allah). Beliau telah menyebutkan bahwa Yusuf telah menegakan keadilan dan ihsan sesuai dengan kemampuan beliau, sebagaimana dalam Al Hisbah di mana beliau berkata saat menyebutkan sifat kekuasaan beliau:Dan dia melakukan dari keadilan dan ihsan apa yang beliau mampu, serta beliau mengajak mereka kepada keimanan sesuai dengan kesempatan/kemungkinan." Dan beliau mengatakan lagi: Akan tetapi beliau melakukan apa yang mungkin dari keadilan dan ihsan."
Dan beliau sama sekali tidak menyebutkan bahwa Yusuf 'alaihissalam membuat undang-undang menandingi Allah subhaanahu wa ta'aala atau ikut serta dalam memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan atau mengikuti paham demokrasi atau paham-paham lainnya yang bersebrangan dengan dienullah, sebagaimana halnya keadaan mereka orang-orang yang terpedaya yang mencampurkan perkataan beliau rahimahullah dengan hujjah-hujjah mereka yang kotor dan syubhat-syubhatnya yang rendahan dalam rangka menyesatkan orang-orang bodoh/umum, dan untuk mengaburkan yang hak dengan yang batil serta cahaya dengan kegelapan.
Kemudian kita wahai saudara setauhid, panutan dan dalil kita yang di mana kita merujuk kepadanya saat terjadi perselisihan adalah wahyu yaitu firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak yang lainnya, adapun setiap orang selain Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam maka ucapannya itu bisa diterima dan bisa ditolak. Seandainya seperti apa yang mereka klaim itu bersumber dari Syaikhul Islam – dan itu tidak mungkin terjadi – tentu kita tidak akan menerimanya darinya dan bahkan dari ulama yang lebih agung darinya, sehingga dia datang kepada kami dengan membawa dalil dari wahyu atas hal itu,"katakanlah (hai Muhammad): "Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepadamu sekalian dengan wahyu,"Al Anbiyaa:45.,"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar,"Al Baqarah:111.
Perhatikanlah hal itu dan pegang eratlah tauhidmu, janganlah engkau tertipu atau peduli dengan talbiis-talbiis (pengkaburan) dan dalih-dalih murahan para penghusung kemusyrikan dan musuh-musuh tauhid, atau janganlah engkau merasa tidak enak dengan sebab menyalahi mereka, dan jadilah engkau dari golongan yang menegakkan dienullah yang telah disebutkan ciri-cirinya oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam," orang-orang yang mengucilkan dan menyelisihi mereka tidak membuat mereka gentar hingga datang ketentuan Allah sedang mereka dalam keadaan seperti itu,"

SYUBHAT KEDUA
Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, namun demikian dia tetap muslim

Ahlul ahwaa berhujjah juga dengan kisah Najasyi dalam rangka melegalitas thaghut-thaghut mereka yang membuat hukum dan perundang-undangan, baik mereka itu sebagai penguasa, para wakil rakyat di parlemen atau yang lainnya.
Mereka mengatakan: Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan setelah dia masuk Islam hingga meningal dunia, namun demikian Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam menamakannya sebagai hamba yang shalih, beliau menshalatkan (ghaib) untuknya dan memerintahkan para sahabat untuk menshalatkannya.
Kita katakan dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta'aala:
Pertama:Orang yang berdalih dengan syubhat yang rendahan ini sebelum apa-apa dia harus menetapkan bagi kami dengan nash yang shahih lagi sharih qath'iyy dilalahnya bahwa Najasyiy itu tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan setelah keislamannya. Sungguh saya sudah mengamati ucapan mereka (para penebar syubhat) dari awal sampai akhir, ternyata saya tidak mendapatkan di kantong mereka itu kecuali sekedar istinbath dan klaim-klaim yang kosong lagi kering dari dalil shahih dan bukti benar yang menguatkannya, sedangkan Allah subhaanahu wa ta'aala telah mengatakan: .,"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar,"Al Baqarah:111. Dan bila ternyata mereka tidak mampu membawa bukti kuat atas klaimnya itu, maka mereka itu bukanlah tergolong orang-orang yang jujur, akan tetapi mereka itu tergolong orang-orang yang dusta.
Kedua: Sesungguhnya termasuk sesuatu yang sudah diterima antara kami dengan musuh-musuh kami adalah bahwa Najasyi itu telah meninggal dunia sebelum sempurnanya tasyrii', jadi beliau secara pasti meninggal sebelum turunnya firman Allah subhaanahu wa ta'aala:
اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridlai Islam itu sebagai agamamu,"Al Maidah:3.
Sebab ayat ini diturunkan pada hajji wadaa', sedangkan Najasyi meninggal dunia jauh sebelum penaklukan kota Mekkah sebagaimana yang disebutkan oleh Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dan yang lainnya.
Berhukum dengan apa yang diturunkan Allah saat itu bagi dia adalah menghukumi, mengikuti dan mengamalkan ajaran agama yang telah sampai kepadanya, karena nadzarah (peringatan) dalam masalah seperti ini harus adanya buluughul Qur'an (sampainya wahyu Al Qur'an kepadanya), Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
وأوحي إلي هذا القرآن لأنذركم به ومن بلغ
Dan Al Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya itu aku memberikan peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang Al Qur'an sampai (kepadanya),"Al An'am:19.
Sarana-sarana perhubungan dan informasi saat itu keadaannya tidak seperti zaman sekarang, di mana saat itu sebagian hukum syari'at tidak bisa sampai kepada seseorang kecuali setelah bertahun-tahun, dan bisa jadi dia tidak mengetahuinya kecuali bila memaksakan diri datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Agama ini saat itu masih baru, Al Qur'an masih terus turun, dan tasyrii' masih belum sempurna. Dan ini dibuktikan kuat oleh apa yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan yang lainnya dari Abdullah Ibnu Mas'ud bahwa beliau berkata: ,"Kami dahulu mengucapkan salam kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam shalat maka beliau terus menjawabnya, dan tatkala kami pulang dari negeri Najasyi kami mengucapkan salam kepada beliau, namun ternyata beliau tidak menjawab salam kami, dan justeru setelah itu beliau berkata: Sesungguhnya di dalam shalat itu terdapat kesibukan," jika para sahabat yang dahulu pernah berada di negeri Najasyi Ethiopia sedang mereka itu mengerti bahasa arab dan selalu memantau berita tentang Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, belum sampai kepada mereka berita dinasakhnya berbicara dan salam di dalam shalat padahal shalat itu urusannya adalah nampak, sebab Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat bersama para sahabatnya sebanyak lima kali sehari semalam…maka apa gerangan dengan ibadah-ibadah yang lain, tasyrii'-tasyrii', dan huduud yang tidak berulang-ulang seperti diulang-ulangnya shalat??.
Maka apakah ada seorang dari kalangan yang berpaham syirik demokrasi pada masa sekarang dia mampu mengklaim bahwa Al Qur'an, Islam, atau agama ini belum sampai kepada dia sehingga dia bisa mengqiyaskan kebatilannya dengan keadaan Najasyi sebelum sempurnanya tasyrii'???.
Ketiga:Bila ini telah ditetapkan lagi pasti, maka wajib diketahui bahwa sesungguhnya Najasyi telah menghukumi dengan apa yang Allah turunkan yang sampai kepada dia, dan siapa yang mengklaim selain ini maka tidak boleh dipercayai dan diterima perkataannya kecuali dengan bukti yang terang,"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar,"Al Baqarah:111.
Dan semua yang disebutkan oleh orang-orang yang menyebutkan kisahnya menunjukan bahwa dia itu menghukumi dengan apa yang sampai kepadanya dari apa yang Allah turunkan saat itu…
1. Di antara yang menjadi kewajiban dia saat itu berupa mengikuti apa yang diturunkan Allah adalah: (Merealisasikan tauhid, iman kepada kenabian Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam dan iman bahwa Isa adalah hamba dan utusan Allah)…dan dia sudah melakukannya. lihatlah hal itu dalam dalil-dalil yang digunakan orang-orang (untuk kepentingannya)…surat Najasyi yang dikirimkan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam..surat itu disebutkan oleh Umar Sulaiman Al Asyqar dalam buku kecilnya (kutaib) yang berjudul hukmul musyarakah fil wizarah wal majaalis anniyabiyyah.
2. Dan begitu juga bai'atnya terhadap Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan untuk hijrah, dalam suratnya itu Najasyi menyebutkan:( Sesungguhnya dia telah membai'at Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, dan anaknya yang bernama Ja'far dan teman-temannya telah membai'at pula serta masuk Islam di tangannya lillaahi rabbil'aalamiin, dan di dalam suratnya itu dia menegaskan bahwa ia mengirim kepada Nabi anaknya Arihaa Ibnu Ashhum Ibnu Abjur, dan ucapannya: Bila engkau berkehendak saya datang kepadamu tentu saya melakukannya wahai Rasulullah, karena sesungguhnya saya bersaksi bahwa apa yang engkau katakan adalah benar). Maka mungkin saja dia meninggal dunia setelah itu langsung, atau mungkin saja Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak menginginkan hal tersebut saat itu…..semua ini tidak begitu jelas dan tidak ditegaskan dalam kisah itu, sehingga tidak halal memastikan sesuatupun darinya dan tidak halal berdalil dengannya, apalagi kalau dijadikan senjata untuk melawan tauhid dan ashluddien.
3. Dan begitu juga pertolongannya terhadap Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, agamanya, dan para pengikutnya. Najasyi telah menolong kaum muhajiriin yang datang kepadanya, dia memberi mereka tempat serta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan, dia tidak mengecewakan mereka dan tidak menyerahkan mereka kepada orang-orang Quraisy, dia juga tidak membiarkan orang-orang nasrani Habasyah mengganggu mereka, padahal para muhajirin itu telah menampakkan keyakinan mereka yang benar tentang Isa 'alaihissalam. Bahkan terdapat dalam risalah lain yang dia kirimkan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam (yang dituturkan oleh Umar Al Asyqar dalam kutaibnya itu hal 73) bahwa dia mengirimkan anaknya yang disertai enam puluh laki-laki dari penduduk Habasyah kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam. Semua ini dilakukan sebagai bentuk dukungan, ittibaa, serta bantuan.
Meskipun ini adalah sangat jelas, namun Umar Al Asyqar telah ngawur dalam kutaibnya itu (hal:73) dengan seenaknya dia memastikan bahwa Najasyi tidak berhukum dengan syari'at Allah. Ini sebagaimana yang engkau ketahui adalah dusta dan mengada-ada atas nama Najasyi yang muwahhid itu, akan tetapi yang benar adalah bahwa dia menghukumi dengan apa yang Allah turunkan yang telah sampai kepadanya saat itu. Dan siapa yang mengatakan selain ini maka janganlah dipercayai kecuali dengan dalil yang shahih lagi qath'ii dilalahnya, dan kalau tidak maka dia itu adalah tergolong orang-orang yang dusta,"Katakanlah: Tunjukilah bukti kebenaran kalian jika kalian adalah orang-orang yang benar,"Al Baqarah:111. Sedangkan Umar Al Asyqar ini tidak mendatangkan dalil yang shahih lagi sharih atas klaimnya itu, akan tetapi dia mengais-ngais dan meraba-raba dari kitab-kitab tarikh (sejarah) hal-hal yang dia duga sebagai dalil (layaknya orang yang mencari kayu bakar di malam hari), sedangkan sejarah itu keadaannya telah diketahui…
Al Qahthaniy Al Andalusiy berkata dalam syairnya:
Janganlah engkau menerima dari sejarah ini
Segala yang dikumpulkan dan ditulis oleh para perawinya
Riwayatkanlah hadits yang terpilih dari ahlinya
Apalagi orang yang pandai dan berpengalaman
Maka dikatakan kepada Umar Al Asyqar dan para pengikutnya: Tetapkan arasy terlebih dahulu baru kemudian diskusikan.
Keempat: Sesungguhnya gambaran dalam kisah Najasyi adalah bagi seorang penguasa yang asalnya kafir dan baru masuk Islam di atas jabatannya, terus dia menampakkan kejujuran Islamnya dengan cara istislaam secara sempurna kepada perintah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan cara mengutus anaknya yang disertai rombongan kaumnya, dia mengutus mereka kepada Nabi untuk meminta izin hijrah kepadanya, dan menampakkan nushrahnya, dan nushrah akan agama dan para pemeluknya, bahkan menampakkan baraa'ah dari segala yang menyalahi agama barunya ini berupa keyakinan dia, keyakinan kaumnya dan nenek moyangnya. Dia berusaha mencari kebenaran dan mempelajari agama ini, serta berusaha semaksimal mungkin untuk bertemu Allah di atas keadaan ini, dan ini terjadi sebelum sempurnanya tasyrii' dan sebelum sampai kepadanya secara sempurna. Ini adalah gambaran sebenarnya yang ada dalam hadits-hadits, atsar-atsar yang shahih lagi tsabit tentangnya. Kami menantang orang yang bersebrangan dengan kami agar mereka menetapkan selain hal ini…akan tetapi dengan dalil yang sharih lagi shahih, dan adapun sejarah-sejarah maka ini tidak bisa memuaskan dan mengenyangkan dari rasa lapar dengan sendirinya tanpa adanya sanad.
Adapun gambaran yang hendak didalili dan hendak dikiaskan, maka ini adalah gambaran yang buruk lagi berbeda jauh sekali, karena ini adalah gambaran sekawanan gerombolan orang-orang yang mengaku beragama Islam tanpa berlepas diri dari hal-hal yang membatalkan keislamannya, dan justeru mereka itu dalam waktu yang bersamaan berintisab kepada Islam dan kepada hal-hal yang membatalkannya, serta mereka merasa bangga dengannya. Mereka tidak berlepas diri dari paham demokrasi seperti halnya Najasyi berlepas diri dari nasrani, ya mereka tidak berlepas diri darinya, bahkan mereka tidak henti-hentinya memuji demokrasi itu, menghusungnya, membolehkannya bagi orang-orang, mengajak orang-orang untuk ikut bergabung dalam paham demokrasi yang busuk ini, mereka menjadikan dirinya sebagai arbaab, dan aalihah (tuhan-tuhan) yang menetapkan hukum dan perundang-undangan bagi manusia berupa ajaran yang tidak Allah izinkan, bahkan mereka mengikut sertakan bersama mereka dalam tasyrii' yang kafir yang terlaksana sesuai dengan materi undang-undang dasar itu orang-orang yang sepaham bersama mereka di atas paham yang kafir itu dari kalangan para wakil rakyat, para menteri, dan rakyat lainnya, mereka bersikeras di atas kemusyrikan ini, bergelimang dengannya, bahkan mereka mencela orang yang memeranginya, atau menentangnya, atau mencelanya dan berusaha untuk menghancurkannya… dan mereka lakukan ini setelah syari'at sempurna, dan setelah sampainya Al Qur'an bahkan assunnah dan atsar-atsar kepada mereka.
Dengan Nama Allah, wahai orang yang obyektif siapa saja engkau ini, apakah sah gambaran yang buruk lagi busuk dan gelap ini yang disertai dengan perbedaan-perbedaannya yang sangat jauh dikiaskan kepada orang yang baru masuk Islam yang mencari kebenaran dan berusaha membelanya sebelum syari'at ini sempurna dan sebelum sampai kepadanya secara utuh. Sungguh sangat jauh sekali perbedaan antara dua gambaran ini…
Demi Allah keduanya tidak bisa kumpul dan tidak akan bersatu
Hingga bulu-bulu gagak itu beruban
Ya bisa saja keduanya bersatu dan berbarengan, akan tetapi bukan dalam timbangan al haq, namun dalam timbangan orang-orang yang curang dari kalangan orang yang telah dibutakan bashirahnya oleh Allah subhanhuu wa ta'aalaa, sehingga mereka berpaham demokrasi yang bersebrangan dengan tauhid dan Islam.
Kecelakaan besar bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang sangat besar."Al Muthaffifin:1-5.

SYUBHAT KETIGA
Labelisasi demokrasi dengan nama syuraa demi melegalkannya

Orang-orang yang buta pandangannya dan para kelelawar malam telah mendalili paham mereka yang kafir lagi batil itu (paham demokrasi) dengan firman Allah subhaanahu wa ta'aala tentang kaum mukminin muwahhidiin:
وأمرهم شورى بينهم
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan cara musyawarah antara mereka,"Asy Syuraa:38.
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala kepada Nabi-Nya shallallaahu 'alaihi wa sallam:
وشاورهم في الأمر
Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu,"Ali Imran: 159.
Mereka menamakan demokrasi yang busuk itu dengan syuraa (musyawarah) demi memberikan baju agama lagi syar'ii bagi paham kafir ini, dan kemudian setelah itu mereka melegalitas dan membolehkannya.
Maka kita katakan dengan taufiq Allah:
Pertama: Sesungguhnya perubahan nama itu tidak ada artinya selama isi dan hakikatnya adalah itu-itu juga. Sebagian jama'ah dakwah yang berjalan di atas paham kafir ini dan yang menjadikannya sebagai pegangan mengatakan: (Kami memaksudkan dengan demokrasi itu saat kami menyerukannya, menuntut dengannya, menseponsorinya, dan berusaha untuk mencapai ke arahnya dan dengannya adalah kebebasan berkata dan dakwah), dan kicauan-kicauan lainnya.
Maka kita katakan kepada mereka: Yang penting itu bukanlah yang kalian maksudkan, dan yang kalian klaim dan kalian duga, akan tetapi yang penting adalah apakah demokrasi yang diterapkan oleh thaghut itu, yang dia serukan kepada kalian untuk masuk ke dalamnya, pemilu-pemilupun dilangsungkan dalam rangka itu, serta tasyrii' dan hukum yang kalian akan ikut serta di dalamnya sesuai dengan cara demokrasi? Bila kalian menertawakan manusia dan menipu mereka, maka kalian tidak akan mampu melakukannya terhadap Allah:
إن المنافقين يخادعون الله وهو خادعهم
Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka,"An Nisaa:142.
يخادعون الله والذين آمنوا وما يخدعون إلا أنفسهم وما يشعرون
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri sedang mereka tidak sadar,"Al Baqarah:9.
Jadi merubah nama sesuatu itu tidak merubah hukum-hukumnya, tidak menghalalkan yang haram dan tidak bisa mengharamkan yang halal…Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:Akan ada sekelompok dari umatku yang menghalalkan khamr dengan cara nama yang mereka berikan kepadanya,"
Begitulah para ulama telah mengkafirkan orang yang mencela tauhid, atau memeranginya sedang yang mencela dan memeranginya itu menamakan tauhid itu sebagai paham Khawarij atau Takfiiriy…para ulama juga mengkafirkan orang yang memperindah syirik dan membolehkannya, atau melakukannya sambil menamakannya dengan selain namanya. Sebagaimana yang dilakukan mereka itu, mereka menamakan paham kafir dan syirik (demokrasi) dengan nama syuraa dengan tujuan melegalkannya, memperbolehkannya, serta mengajak manusia untuk masuk ke dalamnya….sungguh binasalah mereka itu.
Kedua:Sesungguhnya pengkiasan demokrasi kaum musyrikin terhadap syuraa kaum muwahhidin, menyamakan (tasybiih) majlis syuraa dengan majlis kekafiran, kefasikan, dan maksiat adalah penyamaan yang gugur dan kias yang batil lagi luluh lantak rukun-rukunnya, karena engkau telah mengetahui bahwa majlis rakyat, atau dewan perwakilan rakyat, atau parlemen adalah sarang dari sekian sarang paganisme dan bangunan dari bangunan-bangunan syirik, yang di dalamnya dipasang tuhan-tuhan para demokrat, arbaab mereka yang beraneka ragam, serta sekutu-sekutu mereka yang membuatkan bagi mereka undang-undang dari ajaran yang tidak diizinkan Allah subhaanahu wa ta'aala sesuai dan selaras dengan undang-undang dasar dan falsafah yang digali dari bumi. Allah berfirman:
أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم ولكن أكثر الناس لا يعلمون
Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40).
Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? " (Qs: Asy-Syuura: 21)
Kias ini tak ubahnya bagaikan mengkiaskan syirik terhadap tauhid, kekafiran terhadap keimanan, dan ini tergolong berbicara atas nama Allah tanpa dasar ilmu, mengada-ada atas agama ini, berdusta atas nama Allah, ngawur dan ilhaad dalam ayat-ayat Allah subhaanahu wa ta'aala, serta bentuk pengkaburan yang hak dengan yang batil terhadap manusia, dan cahaya dengan kegelapan.
Bila ini telah jelas, maka orang muslim hendaklah mengetahui bahwa perbedaan yang jelas antara syuraa yang telah syari'atkan Allah bagi hamba-hamba-Nya dengan demokrasi yang busuk adalah seperti perbedaan antara langit dengan bumi, bahkan perbedaan itu dalam statusnya adalah layaknya perbedaan antara Al Khaliq dengan makhluk.
• Syuraa adalah aturan dan manhaj rabbaniy, sedangkan demokrasi adalah hasil karya manusia yang serba kekurangan yang selalu diombang-ambing oleh hawa nafsu dan emosional.
• Syuraa adalah bagian dari syari'at Allah subhaanahu wa ta'aala, dien-Nya dan hukum-Nya, sedangkan demokrasi adalah kekafiran terhadap syari'at Allah, dan dien-Nya, serta penentangan akan hukum-Nya.
• Syuraa adalah dilakukan dalam masalah yang tidak ada nash di dalamnya, adapun dalam masalah yang sudah ada nashnya maka tidak ada syuraa di sini, Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (Qs: Al-Ahzab: 36).
Adapun demokrasi maka itu adalah peremehan dan permainan dalam setiap masalah, di dalam demokrasi ini nash-nash syari'at dan hukum-hukum Allah tidak dianggap, akan tetapi yang dianggap dan dijadikan acuan satu-satunya di dalam demokrasi ini adalah hukum rakyat dan kedaulatannya dalam setiap permasalahan. Oleh sebab itu mereka mendefinisikan demokrasi itu dalam undang-undang mereka dengan ungkapan: rakyat adalah sumber segala kedaulatan."
• Demokrasi menganggap bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi di sini, sehingga demokrasi adalah hukum mayoritas rakyat, tasyrii' suara terbanyak, dan paham/agama suara mayoritas. Mayoritas adalah yang membolehkan dan mayoritas pula yang mengharamkan. Mayoritas adalah tuhan dan sembahan dalam ajaran demokrasi.
Adapun dalam syuraa, maka keberadaan rakyat atau mayoritas mereka itulah yang diharuskan dan diperintahkan untuk selalu taat kepada Allah, kepada Rasul-Nya, kemudian kepada pemimpin kaum muslimin. Pemimpin tidak bisa memaksakan suara dan hukum terbanyak, bahkan justeru mayoritas itulah yang diperintahkan untuk selalu mendengar dan taat kepada para pemimpin (kaum muslimin) meskipun mereka dzalim selama tidak memerintahkan kepada maksiat. …
• Aturan main dalam demokrasi, dan tuhannya adalah suara mayoritas, dan mayoritas inilah sumber segala kedaulatan. Adapun syuraa maka mayoritas itu tidak ada pengaruhnya sedikitpun dan bukanlah sebagai tolak ukur, dan justeru Allah telah memvonis mayoritas dengan vonis yang jelas dalam Kitab-Nya:
و إن تطع أكثر من في الأرض يضلوك عن سبيل الله إن يتبعون إلا الظن وإن هم إلا يخرصون
Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)," Al An'am: 116.
وما أكثر الناس ولو حرصت بمؤمنين
Dan sebahagian manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-,"Yusuf:103.
وإن كثيرا من الناس بلقاء ربهم لكافرون
Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhan-nya,"Ar Ruum:8.
وما يؤمن أكثرهم بالله إلا وهم مشركون
Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan yang lain),"Yusuf: 106.
ولكن أكثر الناس لا يشكرون
Akan tetapi kebanyakan manusia itu tidak bersyukur,"Al Baqarah:243.
ولكن أكثر الناس لا يؤمنون
Akan tetapi kebanyakan manusia itu tidak beriman,"Al Mu'min 59.
ولكن أكثر الناس لا يعلمون
Akan tetapi kebanyakan manusia itu tidak mengetahuinya,"Yusuf:21.
فأبى أكثر الناس إلا كفورا
Tetapi kebanyakan manusia tidak menyukai kecuali mengingkari(nya),"Al Israa:89.
Ini dari firman-firman Allah subhaanahu wa ta'aala, adapun dari sanda Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam,"Hanyasannya manusia pilihan itu adalah bagaikan unta yang berjumlah seratus, hampir kamu tidak mendapatkan di dalamnya unta yang layak pakai untuk tunggangan," diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah Ibni Umar radliyallahu 'anhuma. Dan di dalam hadits Al Bukhari juga dari Abu Sa'id Al Khudriy dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau berkata: Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:" Hai Adam…keluarkan utusan neraka! Maka dia berkata: Apa utusan neraka itu? Dia berfirman: "Dari setiap seribu ada sembilan ratus sembilan puluh sembilan," maka saat itulah anak kecil beruban, setiap wanita hamil melahirkan anaknya, engkau melihat orang-orang bagaikan yang mabuk, padahal mereka tidak mabuk, akan tetapi adzab Allah lah yang sangat dasyat."
Ini syari'at Allah dan hukum-Nya menjelaskan kesesatan mayoritas dan penyimpangan mereka, oleh sebab itu Allah subhaanahu wa ta'aala menetapkan hukum-Nya, Dia berfirman:
إن الحكم إلا لله
Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah,"Yusuf:40.
Akan tetapi demokrasi menolak ini, dan para penyerunya-pun menolak tunduk kepada hukum Allah, dan syari'at-Nya, mereka terus ngotot, serta mengatakan: Keputusan itu tidak lain adalah bagi mayoritas." Maka binasalah dan enyahlah orang yang mengikuti mereka, berjalan di atas rel mereka, dan membisikan kedemokratan mereka meskipun jenggot dia itu panjang, atau kainnya tidak isbal (celananya setengah betis), siapa saja orangnya….kami katakan ini kepada mereka di dunia mudah-mudahan mereka itu mau kembali dan sadar. Ini lebih baik bagi mereka daripada mereka nanti mendengarnya di tempat yang sangat agung saat manusia berdiri menghadap Allah Rabbul 'aaalamiin, di mana mereka menuju telaga Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi mereka dihalangi oleh para Malaikat, dan dikatakan kepada mereka: Sesungguhnya mereka telah mengganti dan merubah,"maka Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata: Enyahlah, enyahlah bagi orang yang merubah setelahku,"
Demikianlah demokrasi itu secara asal-usul dan secara makna lahir di lahan kekafiran dan ilhaad, dan tumbuh berkembang di ladang-ladang kemusyrikan dan kerusakan di Eropa di mana mereka memisahkan agama dari kehidupan, sehingga tumbuhlah lafadz itu dalam suasana-suasana yang membawa setiap racunnya, dan kerusakannya yang akar-akarnya itu tidak ada hubungan sama sekali dengan lahan keimanan atau siraman aqidah dan ihsan. Paham ini tidak bisa menampakkan eksistansinya di dunia barat kecuali setelah berhasil memisahkan agama dari Negara di sana, paham ini memperbolehkan bagi mereka liwath, zina, khamr, percampuran keturunan dan perbuatan-perbuatan keji lainnya baik yang nampak atau terselubung….oleh sebab itu tidak ada orang yang membela demokrasi, atau memujinya, dan menyamakannya dengan syuraa, kecuali dua macam orang yang tidak ada ketiganya, bisa jadi dia itu orang demokrat kafir, atau orang dungu lagi jahil akan makna dan isi dari demokrasi itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MOHON COMMENT YANG SOPAN